Kampar (Nadariau.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar meringkus seorang pria berinisial IH (38) residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lantaran kembali beraksi di wilayah Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Salo Timur, Rabu (21/01/2026), setelah mencuri sepeda motor milik warga.
Kasus pencurian tersebut menimpa Zulkifli (30), warga Dusun Merbau, Desa Salo Timur. Sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam bernomor polisi BM 6776 OU milik korban raib saat ia bersiap melaksanakan salat Subuh, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, korban baru menyadari motornya hilang ketika bangun tidur dan hendak berangkat ke masjid.
“Korban mendapati sepeda motor yang diparkir di ruang tengah rumah sudah tidak ada. Saat diperiksa, jendela rumah dalam kondisi rusak dan diduga dicongkel pelaku,” kata AKP Gian, Kamis (22/01/2026).
Selain kehilangan kendaraan, korban juga menemukan sebuah linggis di sekitar rumah yang diduga kuat digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan melancarkan aksinya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.
“Pelaku berhasil kami identifikasi sebagai IH, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa,” jelas AKP Gian.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan di rumah orang tua IH. Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di dalam kamar.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi awal. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini, IH telah ditahan di Mapolres Kampar dan akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya. Polisi memastikan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminal demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(sony)


