Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Bukit Raya terus mendalami laporan dugaan tindak pidana pengrusakan mobil yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ARS (21). Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan secara bertahap sejak laporan diterima. Terbaru, pada Selasa (20/01/2026), terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Iya, sudah diperiksa,” ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim IPTU Muhammad Zamhur saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan terlapor melalui pesan singkat.
Meski demikian, penyidik menilai keterangan yang ada belum sepenuhnya lengkap. Oleh karena itu, Polsek Bukit Raya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan guna memperkuat pembuktian.
“Kita mau periksa saksi lagi,” kata IPTU Zamhur singkat.
Terkait jumlah terlapor dalam perkara tersebut, IPTU Zamhur belum memberikan keterangan secara rinci. Ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
“Kita kumpulkan bukti dan CCTV untuk kita gelar. (Jumlah terlapor) masih kita kembangkan,” tutupnya.
Setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinilai lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.(sony)


