Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineNyaris Tewas Diamuk Massa, Pencuri Motor di Kampar Kiri Hilir Dilarikan ke...

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Pencuri Motor di Kampar Kiri Hilir Dilarikan ke Rumah Sakit

Kampar (Nadariau.com) – Seorang pria berinisial TR (41) nyaris meregang nyawa setelah diamuk massa usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya di Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Senin malam (05/01/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku kepergok sedang mencuri sepeda motor Honda CRF bernopol BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C. Ambarita membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan meski lebih dulu menjadi sasaran amuk warga yang tersulut emosi.

“Pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Pelita akibat luka-luka setelah dipukuli massa. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, serta rekaman CCTV,” ujar IPTU Ferry, Selasa (06/01/2026).

Kronologi kejadian bermula ketika korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku tengah menjebol kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Pelaku bahkan sempat mencoba menghidupkan kendaraan tersebut.

Aksi itu diketahui oleh seorang saksi bernama Roida, yang langsung keluar rumah dan berteriak “maling”. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah semak belukar di samping rumah korban.

Teriakan saksi sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Namun, amarah massa tak terbendung hingga pelaku sempat menjadi korban pemukulan sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

“Pelaku memang berhasil diamankan warga, namun kondisinya sudah terluka. Kami langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas IPTU Ferry.

Saat ini, pelaku telah berada dalam pengawasan Polsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer