Jumat, Desember 19, 2025
BerandaHeadlineHitungan Jam, Polres Kampar Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP

Hitungan Jam, Polres Kampar Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP

Kampar (Nadariau.com) – Tak butuh waktu lama hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu Indomaret dan Teras Bank BRI di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kamis (18/12/2025).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala menjelaskan, pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Polres Kampar yang langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

“Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera melakukan pengejaran,” ujar AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Jumat (19/12/2025).

Hasilnya, pada hari yang sama, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka di Simpang Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial DKW (52), AIS (33), dan AS (30).

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu unit handphone Redmi warna biru, uang tunai pecahan Rp50 ribu sebanyak 18 lembar, KTP milik DKW, serta 49 bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa DKW merupakan otak dari aksi pencurian tersebut dan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa. Dalam menjalankan aksinya, DKW dibantu oleh RY dan DD yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara AIS dan AS berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Gian.

Saat ini, Tim Resmob Polres Kampar masih terus melakukan pengejaran terhadap RY dan DD yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer