Pekanbaru (Nadariau.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali menunjukkan bahwa hukum tidak selalu harus berakhir di balik jeruji besi.
Melalui penerapan restorative justice (keadilan restoratif), Kejari Pekanbaru memberikan kesempatan kedua bagi seorang pemuda bernama Muhammad Rio Saputra alias Rio, yang terjerat kasus pencurian sepeda motor.
Namun di balik kasus itu, tersimpan kisah pilu. Rio diketahui tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar dan berasal dari keluarga pemulung. Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah sang kakak meninggal dunia, sementara orang tuanya harus membiayai hidup lima adiknya dalam keterbatasan ekonomi.
Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, menjelaskan bahwa penghentian penuntutan ini telah melalui proses ekspos dan kajian mendalam sesuai Pasal 5 Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.
“Usulan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif telah disetujui. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban sudah kami kembalikan,” ujar Silpia, Selasa (09/12/2025).
Dengan keputusan tersebut, penuntutan terhadap tersangka Rio secara resmi dihentikan. Meski demikian, Kejari Pekanbaru menegaskan surat ketetapan ini dapat dicabut jika di kemudian hari ditemukan fakta baru atau adanya putusan praperadilan.
Yang membuat langkah ini berbeda, Kejari Pekanbaru tidak hanya menghentikan perkara, tetapi juga membuka jalan masa depan bagi Rio.
Rio akan disekolahkan melalui program Paket A di BKBM Insan Cendekia agar bisa menamatkan pendidikan setara Sekolah Dasar. Selain itu, ia juga ditawarkan mengikuti program pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk belajar menjadi montir.
“Kami ingin benar-benar merestorasi masa depan Rio. Ia kami sekolahkan, lalu kami arahkan mengikuti pelatihan agar punya keterampilan dan bisa membantu keluarga,” tegas Silpia.
Program keadilan restoratif yang diterapkan Kejari Pekanbaru dalam kasus ini menjadi bukti bahwa hukum tidak hanya berfungsi menghukum, tetapi juga memulihkan.
Dari seorang remaja putus sekolah yang tersandung hukum, Rio kini mendapat kesempatan baru untuk memperbaiki hidupnya dan menjadi teladan bagi kelima adiknya.
“Rio sekarang menjadi yang tertua setelah kakaknya meninggal. Ia harus jadi contoh. Kami berharap keluarga turut mendukung agar perubahan ini benar-benar terwujud,” tutup Silpia.(sony)


