Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlinePria Paruh Baya di Inhu Diduga Cabuli Anak Majikan, Pelaku Serahkan Diri...

Pria Paruh Baya di Inhu Diduga Cabuli Anak Majikan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Inhu (Nadariau.com) – Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria paruh baya terhadap anak majikannya yang baru berusia sekitar empat tahun.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/11/2025) lalu di sebuah rumah dinas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Seberida.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anak mereka dan mendapati informasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar lima puluh tahun berinisial M yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan dikantin sekolah.

Merasa ada yang tidak beres, keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, membenarkan adanya laporan tersebut dan pelaku telah menyerahkan diri.

“Pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Kapolres, Selasa (02/12/2025).

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun kesehatan.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Inhu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer