Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlineRekonstruksi Pengeroyokan Satrio Wardhana, Tersangka Peragakan 8 Adegan

Rekonstruksi Pengeroyokan Satrio Wardhana, Tersangka Peragakan 8 Adegan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Satrio Wardhana Ramadhan saat dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, menjalani Rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Bukit Raya, Jumat (28/11/2025).

Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, IPDA Muhammad Zamhur, para tersangka masing-masing berinisial MV (24) serta JI (29) memperagakan ulang delapan adegan yang menggambarkan rangkaian tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Ada delapan reka adegan yang diperagakan. Para pelaku mengulangi serta menjelaskan peran masing-masing dalam kejadian itu,” kata IPDA Zamhur.

Ia menegaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kecocokan keterangan saksi, tersangka, serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

Hingga kini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lain yang diduga sebagai otak pengeroyokan, Budi Utomo alias Budi Toyo, masih dalam pengejaran.

“Terkait pelaku yang masih buron, tim terus melakukan pencarian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan,” kata IPDA Zamhur.

Rekonstruksi tersebut juga turut dihadiri kuasa hukum korban, Al Fikri, serta kedua orang tua Satrio. Namun, mereka tidak mampu mengikuti seluruh rangkaian adegan karena masih larut dalam duka mendalam.

“Orang tua korban tidak mampu melihat karena masih berat hati dan mengalami luka mendalam,” kata Al Fikri.

Menurut Al Fikri, pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan. Ia menilai terdapat beberapa adegan rekonstruksi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kronologi sebenarnya, namun tetap menyerahkannya kepada penyidik.

“Ada beberapa adegan yang tidak sesuai, tapi kami percaya proses penegakan hukum. Kami terus berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya dan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Ia juga meminta perhatian khusus kepolisian untuk mempercepat pencarian terhadap Budi Utomo.

“Kami berharap Polsek Bukit Raya segera melakukan atensi pencarian supaya fakta sebenarnya terungkap,” tambahnya.

Keluarga korban menegaskan harapan agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya agar kematian Satrio tidak sia-sia.

“Anaknya harus mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya hingga tewas dianiaya,” tutup Al Fikri.

Diketahui, Satrio Wardhana Ramadhan meregang nyawa setelah dianiaya sejumlah warga pada Kamis (23/10/2025) sekitar dini hari. Korban sebelumnya dituduh mencuri sebelum akhirnya mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan pihak kepolisian memastikan penyidikan dilakukan secara profesional serta transparan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer