Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlinePolres Inhu Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Rengat, 101 Gram Sabu Diamankan

Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Rengat, 101 Gram Sabu Diamankan

Inhu (Nadariau.com) – Polres Inhu mengamankan dua orang pria warga Pekanbaru dan Kampar lantaran kedapatan mengedarkan sabu di Kota Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dibawa dari Pekanbaru menuju Rengat.

Mendapat laporan tersebut, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH langsung berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH. Kasat kemudian memimpin penyelidikan di lapangan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat. Tepat pada Kamis (13/11/2025) pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, yakni Damra alias Enda (49), warga Pekanbaru, dan Winarno alias Win (41), warga Kampar.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik hitam dilapisi lakban merah bertuliskan “Fragile” dari saku celana Damra. Paket itu berisi sabu seberat 101,06 gram. Di lokasi, Damra langsung mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, Winarno mengakui perannya sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Selain narkotika, polisi menyita barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu celana panjang coklat, satu plastik asoi hitam, satu lakban merah bertuliskan “Fragile”, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam pergerakan keduanya.

Kedua tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres Inhu menegaskan komitmen pihaknya memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas daerah yang mencoba masuk ke wilayah Indragiri Hulu.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer