Rohul (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas SH MH Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adiyaksa dan Rumah RJ (Restorative Justice) yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di RSUD Rokan Hulu, Kamis (26/06/2025).
Pemkab Rohul dipimpin oleh Bupati Rokan Hulu Anton ST MM, Wakil Bupati Rokan Hulu H Syafaruddin Poti, SH MM. Kemudian turut mendampingi Kepala Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini beserta unsur Forkopimda lainnya, Sekda Muhammad Zaki, SSTP, M.Si, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam arahannya Kepala Kajati Riau Akmal Abbas menyampaikan penegakan hukum bukan hanya berorientasi pada kepenjaraan atau hukuman. Negara hari ini hadir bukan hanya untuk menindak tetapi juga merangkul dan menyembuhkan dengan pendekatan humanistik.
Pengedaran dan penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa. Namun Pemerintah juga memahami banyak yang terjerat narkotika sebagian besar adalah korban yang membutuhkan pertolongan medis, dukungan sosial dan kesempatan ke dua.
“Jadi untuk penyalahgunaan narkotika tempatnya bukan di penjara, tapi harus di rehabilitasi, yang di penjara itu seharusnya adalah pengedar atau bandar bandar itu” ujar nya.
Oleh karena itu, Akmal sangat mengapresiasi Kajari Rokan Hulu dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan bantuan sehingga Balai Rehabilitasi Napza di RSUD dan Rumah RJ yang terletak di LAMR Rokan Hulu bisa diresmikan.
“Kita sangat berharap Balai Rehab dan Rumah RJ ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan, bahwa penyalahgunaan narkoba ini telah mewabah sampai ke desa-desa. “Sehingga kedepannya Pemkab Rohul dengan menggandeng perusahaan yang ada dan berkomitmen akan mendirikan Rumah Rehab sesuai dengan Visi Misi Rokan Hulu untuk menciptakan generasi yang cerdas dan sehat,” kata Anton.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai tanda Peresmian Balai Rehab, dan penarikan tirai secara seremonial, kemudian usai peresmian dilakukan peninjauan Balai Napza oleh Kajati di dampingi Bupati, Wabup, Kajari dan undangan lainnya. (Advetorial)


