Pekanbaru (Nadariau.com) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polresta Pekanbaru. Kali ini, jajaran kepolisian bersama unsur Forkopimda melakukan pemasangan plang peringatan di dua titik rawan Karhutla di Kecamatan Rumbai, Jumat (03/10/2025).
Dua lokasi yang dipasang plang peringatan berada di Jalan Lintas Timur Sumatera dan Jalan Sei Umban, Kelurahan Sri Meranti. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru IPDA Haby Chefrianto, didampingi Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman, Camat Rumbai Barat Fachruddin Panggabean, unsur Danramil, serta Forkopimcam setempat.
Selain memasang plang, rombongan juga melakukan penanaman pohon di sekitar lahan yang pernah terbakar. Aksi ini menjadi simbol komitmen pemulihan ekosistem dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Pemasangan plang ini adalah bentuk nyata komitmen bersama agar Karhutla tidak terulang lagi. Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membakar lahan adalah tindak pidana dengan sanksi tegas,” kata Camat Rumbai Barat Fachruddin Panggabean.
Fachruddin menekankan, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Tanpa dukungan warga, upaya pencegahan tidak akan maksimal.
Hal senada disampaikan Ketua RW 16 Kelurahan Sri Meranti, Mukti Arifin, yang hadir langsung bersama warga dalam pemasangan plang di wilayahnya.
“Ini bentuk kepedulian bersama. Saya imbau warga RT 16 agar tidak membakar lahan dalam bentuk apa pun. Ancaman hukumnya jelas dan berat,” tegas Mukti.
Polresta Pekanbaru berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, terutama menjelang musim kemarau.
“Karhutla bukan hanya urusan aparat, tapi tanggung jawab kita semua. Mari jaga alam demi masa depan,” tutup Mukti.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutla yang sebelumnya digelar di Kantor Gubernur Riau pada Rabu (24/9/2025), sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.(sony)


