Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadline5 Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan

5 Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Sebanyak lima narapidana kasus narkoba dari Lapas Kelas II A Pekanbaru resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/09/2025).

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat. Para napi digiring keluar sel, kemudian dinaikkan ke bus khusus yang terlebih dahulu transit di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum menuju Nusakambangan yang dikenal sebagai penjara dengan pengamanan paling ketat di Indonesia.

“Seluruh napi yang dipindahkan ini terlibat kasus narkoba. Pemindahan ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba maupun penggunaan ponsel ilegal,” kata Kabid Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Nimrot Sihotang.

Ia menjelaskan, Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan berlapis serta jauh dari akses jaringan komunikasi luar. Dengan demikian, narapidana akan lebih fokus menjalani masa pembinaan tanpa celah untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Selain lima napi dari Pekanbaru, turut pula dipindahkan 34 napi kasus serupa dari Medan, Sumatera Utara. “Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” tambah Nimrot.

Dengan pemindahan ini, jumlah penghuni Lapas Pekanbaru berkurang menjadi 1.479 orang.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer