Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlinePolres Kampar Gerebek Sawmill Ilegal, Pelaku Kabur

Polres Kampar Gerebek Sawmill Ilegal, Pelaku Kabur

Kampar (Nadariau.com) – Satreskrim Polres Kampar menggerebek sebuah tempat pengolahan kayu (sawmill) ilegal di Jalan Koto Tinggi, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Senin (22/09/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari media sosial mengenai aktivitas pengolahan kayu tanpa izin di lokasi tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menurunkan Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza untuk melakukan pengecekan.

“Hasil pengecekan, benar terdapat sawmill ilegal. Namun, saat petugas tiba, pelaku sudah melarikan diri,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Selasa (23/09/2025).

Dari hasil pemeriksaan, sawmill tersebut diketahui mengolah kayu bulat menjadi kayu olahan gergajian. Polisi menemukan tumpukan kayu bulat dan kayu yang sudah diolah. Namun, ketika digerebek, lokasi dalam keadaan terkunci dengan gembok dan tidak ada aktivitas penggilingan.

“Menurut keterangan warga setempat, penjaga sawmill adalah seorang pria berinisial H alias Kumis. Sedangkan pemilik usaha berinisial E, masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolres.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain kayu bulat jenis Mahang Merah, Mahang Putih, Akasia, dan karet dengan panjang sekitar 2 meter dan diameter 20–50 cm. Polisi juga mengamankan kayu olahan berbentuk broti dengan tiga jenis ukuran yang biasa digunakan untuk bahan pembuatan kursi serta paket kayu siap jual. Selain itu, turut disita mesin gergaji dompeng sebagai alat pengolahan.

“Lokasi sudah kami pasangi garis polisi. Kami juga membawa sampel kayu untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya, kami akan mengundang pemilik usaha untuk dimintai klarifikasi dan berkoordinasi dengan ahli terkait hasil temuan kayu tersebut,” tegas AKBP Boby.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan. Polisi memburu pemilik dan penjaga sawmill guna mempertanggungjawabkan aktivitas ilegal logging yang merusak lingkungan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer