Kampar (Nadariau.com) – Tindakan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kampar. Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH memberikan izin khusus kepada seorang tahanan kasus narkoba, berinisial MP, untuk melayat adiknya yang meninggal dunia pada Senin (22/09/2025).
Sekitar pukul 08.30 WIB, Kapolsek Kampar bersama sejumlah personel mengantar MP ke rumah orang tuanya di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara. Suasana haru menyelimuti keluarga ketika MP diberi kesempatan melihat adik kandungnya, Septia Dila Restu, yang wafat akibat sakit.
Keputusan Kapolsek Kampar ini mendapat apresiasi penuh dari pihak keluarga. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk empati sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Kampar atas kebaikan dan pengertiannya. Izin ini sangat berarti bagi kami sekeluarga,” ungkap salah seorang anggota keluarga dengan mata berkaca-kaca.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kampar juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Septia Dila Restu. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Kapolsek.
AKP Asdisyah menegaskan, pemberian izin kepada tahanan untuk melayat keluarga yang meninggal dunia adalah bagian dari penghormatan hak asasi manusia dan bentuk empati Polri.
“Sebagai manusia, kita harus punya rasa peduli. Meski Saudara MP berstatus tahanan, ia tetap memiliki hak untuk memberikan penghormatan terakhir kepada adiknya,” tegas perwira yang dikenal tegas namun ramah tersebut.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dalam suasana aman dan tertib. Kehadiran Kapolsek Kampar bersama personelnya tidak hanya memberi ketenangan bagi keluarga, tetapi juga mempererat hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat.(sony)


