Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedDiduga Kegiatan Ilegal Dari Malaysia Sudah Lama Beroperasi, Masyarakat Panipahan Minta Kapolda...

Diduga Kegiatan Ilegal Dari Malaysia Sudah Lama Beroperasi, Masyarakat Panipahan Minta Kapolda Riau Dan Kapolres Rohil Tindaklanjuti Oliong

Rokan Hilir ( Nadariau Com ) – Heboh baru-baru ini dikabarkan kapal milik oliong alias Samin di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), ditangkap pihak beacukai.

Ironisnya informasi yang beredar tidak lama kemudian kapal oliong itu  dilepaskan. menariknya lagi pihak beacukaipun melakukan klarifikasi bahwa informasi atau pemberitaan yang dimaksud tidak benar.

Oliong alias Samin, bukanlah nama yang asing dikalangan pemain barang Ilegal di wilayah Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Oliong diduga sebagai pemasok barang Ilegal dari Malaysia, ke Panipahan, dengan menggunakan transportasi kapal miliknya sendiri.

Tak tanggung-tanggung berbagai  jenis sembako yang dimasukan oliong dari Malaysia, Ke Panipahan untuk di perjua belikan kepada masyarakat, bahkan termasuk barang ilegal lainnya.

Menurut keterangan warga yang namanya enggan di sebutkan bahwa oliong alias Samin melakukan aktivitas tersebut sudah lama beraksi tanpa tersentuh oleh hukum.

Tidak hanya itu warga juga menduga bahwa oliong berbisnis minuman alkohol dari Malaysia.

” Diduga permasalahan ini bukan sehari atau dua hari diduga berlumur hingga sampai saat sekarang.” Jelasnya kepada salah satu wartawan kamis 04 September 2025, kemaren.

Selain itu dia mengakui bahwa Oliong memiliki kapal menjalankan bisnis yang diduga Ilegal, dengan rute Malaysia Ke Penipahan di jalan udang kecamatan Pasir Limau Kapas.

Dia juga menjelaskan kapal Oliong bersandar di pelabuhan-pelabuhan tikus selanjutnya dibawa ke gudangnya yang berada di jalan Udang.

” Bisnis Oliong ini terbilang cukup mulus, karena sampai saat ini tidak ada satu APH pun yang berani menangkap nya, ini ada apa?,” kata Narasumber yang namanya itu tidak mau di sebutkan.

Sejauh itu mereka juga masih bertanya tanya, kenapa pihak BC dan APH setempat tidak menindak lanjuti informasi yang beredar luas di kalangan masyarakat.

” Padahal, sudah sangat jelas bahwa aktivitas Oliong dapat Mengakibatkan kerugian negara dari sisi pendapatan bea masuk dan pajak. Kami meminta ketegasan dari Kapolda Riau, Kapolres Rohil serta Pihak Terkait lainnya, seperti Bea Cukai, agar segera melakukan penindakan yang tegas terhadap Oliong Alias Samin.” Ungkapnya.

Sementara itu media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp telepon istri bersangkutan, namun tidak berdering tetapi memanggil. ( Tim ).

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer