Pekanbaru (Nadariau.com) – Ntah apa yang ada di benak seorang marbot masjid bernama Muhammad Ihsan (21) ini, demi memiliki sepeda motor ia nekat mencuri sepeda motor milik jemaah saat sedang sholat di Masjid Dakwatul Islam, Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, pada Senin (25/8/2025) kemaren.
Namun, niat busuknya tak berbuah manis. Bukan motor idaman yang ia dapat, melainkan jeruji besi setelah tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi berhasil membekuknya.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, SH MH, didampingi Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit Honda Beat merah hitam dan sebuah helm.
“Pelaku sudah kami tahan dan mengakui perbuatannya. Saat ini kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Jorminal, Rabu (03/09/2025).
Kejadian bermula saat korban, Darlis (61), memarkirkan motornya untuk salat subuh. Usai ibadah, ia mendapati kunci motor hilang. Meski sudah dikunci ganda, tiga hari kemudian motornya raib.
Korban lantas melapor ke Polsek Sukajadi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. MI akhirnya ditangkap di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, tanpa perlawanan.
Atas ulahnya, MI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Kami imbau warga selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan jangan lengah meski berada di lingkungan masjid,” tutup Kompol Jorminal.(sony)


