Pekanbaru (Nadariau.com) – Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menerapkan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/08/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aksi penyampaian pendapat yang digelar di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, mengatakan rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga kegiatan selesai, dengan pola pengaturan bersifat situasional.
“Kami mengimbau kepada para pengendara yang hendak melintas di Jalan Sudirman, khususnya di depan Gedung DPRD Riau, agar menggunakan jalur alternatif lain. Silakan ikuti petunjuk petugas yang ada di lapangan,” ujar AKP Satrio.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat selama pengalihan arus berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas agar situasi tetap aman dan tertib,” tambahnya.(sony)


