Selasa, Maret 17, 2026
BerandaHeadlinePersadi Tegaskan, Sidang Kode Etik APSI terhadap Syahrul Tidak Sah dan Tanpa...

Persadi Tegaskan, Sidang Kode Etik APSI terhadap Syahrul Tidak Sah dan Tanpa Kekuatan Hukum

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) menegaskan bahwa sidang kode etik yang disebut digelar Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) terhadap advokat Syahrul tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sekretaris Jenderal Persadi, Patar Sitanggang, menuturkan bahwa Syahrul telah resmi mengundurkan diri dari APSI sejak 27 Februari 2025. Sejak Maret 2025, Syahrul juga telah sah menjadi anggota Persadi setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Berdasarkan data kami, Syahrul sudah mengundurkan diri dari APSI pada 27 Februari 2025. Lalu, bulan Maret, ia mengajukan permohonan menjadi anggota Persadi dan diterima setelah melengkapi seluruh syarat, mulai dari berita acara sumpah, KTP, hingga ijazah S2. Kartu Tanda Anggota (KTA) Persadi pun sudah kami keluarkan sejak bulan tersebut,” tegas Patar Sitanggang, Rabu (20/08/2025).

Karena itu, lanjut Patar, segala bentuk tindakan, termasuk sidang kode etik yang dilakukan oleh organisasi advokat lain terhadap Syahrul setelah ia resmi bergabung dengan Persadi, dinyatakan tidak sah.

“Kalau pun benar ada persidangan kode etik terhadap Syahrul, maka itu jelas tidak sah dan tidak memiliki kewenangan. Artinya, keputusan apa pun yang dikeluarkan APSI tidak berkekuatan hukum,” tegasnya.

Patar menambahkan, keputusan seorang advokat untuk bergabung atau mundur dari organisasi merupakan hak pribadi yang tidak menimbulkan akibat hukum bagi organisasi yang ditinggalkan.

“Karena Syahrul resmi mundur sejak Februari 2025, maka sidang kode etik yang disebut dilakukan pada Agustus 2025 sama sekali tidak punya legal standing. Jika organisasi lain tetap memaksakan, Persadi siap memberikan perlindungan hukum terhadap anggota kami, termasuk menyampaikan keberatan resmi,” tutupnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer