Inhu (Nadariau.com) – Polsek Batang Cenaku kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu dengan kembali berhasil menangkap seorang pelaku narkoba berinisial FN alias Fran (24).
Pelaku yang berprofesi sebagai supir ini ditangkap petugas saat menunggu pembeli di rumahnya yang berada di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Senin (11/11/2024) malam kemaren.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polsek Batang Cenaku dalam mengungkap kasus narkoba, yang tercatat paling banyak sepanjang bulan Oktober 2024 dengan lima kasus dan tujuh tersangka.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, terkait adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di wilayah Desa Bukit Lipai.
Sebagai respons cepat, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, IPDA Vicki Rizky beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim berhasil mengarah pada rumah milik pelaku yang diketahui merupakan seorang supir berusia 24 tahun.
Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 0,88 gram. Selain itu, turut disita uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu serta sebuah handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Pelaku, yang merupakan warga Desa Bukit Lipai, mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa Polsek Batang Cenaku menjadi yang paling aktif dalam mengungkap kasus narkoba pada bulan Oktober lalu.
Dengan total lima kasus narkoba dan tujuh tersangka yang berhasil ditangkap, Polsek Batang Cenaku menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden RI untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba, serta menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Fahrian Saleh Siregar.(sony)


