Pekanbaru (Nadariau.com) – Berkas perkara Marisa Putri (21), wanita muda penabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas, dinyatakan belum lengkap.
Hal ini berdasarkan hasil penelitian jaksa peneliti pada Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru.
“Berkas perkaranya belum lengkap, atau P-18,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi, Rabu (28/08/2024).
Dengan begitu dipaparkan Arief, jaksa akan menyusun petunjuk yang harus dilengkapi pada berkas perkara tersebut.
“P-19 kita rampungkan minggu ini untuk nanti diserahkan kembali berkasnya ke penyidik kepolisian,” ungkapnya.
Dalam berkas perkara tersebut tertera, Marisa Putri dijerat Pasal 310 dan 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman, 12 tahun penjara.
Marisa Putri dan sejumlah temannya, diketahui melakukan pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi, pada Sabtu (03/08/2024) dini hari. Inilah awal mula petaka bagi Marisa.
Pasalnya, akibat pengaruh narkoba dan nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru, Marisa menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (03/08/2024) pagi, sekira pukul 05.45 WIB.
Ketika itu, Marisa bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru.
Namun nahas, di tengah perjalanan, kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan. Korban bahkan terseret sejauh 50 meter.
Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.
Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan pada saat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.
Sementara itu, Marisa Putri, yang dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (04/08/2024) sore lalu, menyampaikan permohonan maaf dan rasa penyesalan.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban saat itu.
“Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar,” katanya.(sony)


