Inhu (Nadariau.com) – Polsek Peranap Polres Inhu berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial DH alias Dodi (37) Warga Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Kamis (22/08/2024) kemaren, saat berada di Jalan Lintas Tengah, Desa Batu Rijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 13 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 3,31 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari personel Polsek Peranap mendapat informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di kebun kelapa sawit milik pelaku
Setelah mendapat informasi anggota Polsek Peranap langsung turun ke TKP untuk melakukan pengintaian.
Benar saja sekira pukul 19.20 Wib tersangka keluar dari kebun kelapa sawit miliknya menggunakan sepeda motor trondol warna hitam menuju ke sebuah counter handphone di Jalan Lintas Tengah Desa Baturija Barat, kemudian sekira pukul 19.30 Wib, pelaku dapat di sergap serta barang bukti 13 paket sabu siap edar.
“Saat ini tersangka DH alias dodi sudah diamankan di mapolsek peranap, dan kita juga sudah mengantongi nama dari mana tersangka mendapatkan narkoba dan kita juga akan terus mengembang kasus ini,” tutup Kapolres.(sony)


