Inhu (Nadariau.com) – Polsek Rengat Barat Polres Inhu berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering, Jumat (23/08/2024) malam kemaren.
Pelaku berinisial AD (37) berhasil diamankan petugas saat berada disebuah rumah di Jalan Gerbangsari Gang Mayangsari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Penangkapan ADS alias Dian alias keling dibenarkan oleh Kapolres indragiri Hulu Akbp , S.I.K.,M.Si melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran sabtu 24/8/24 siang
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan dilokasi tersebut pelaku sering mengedarkan narkotika.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha siahaan, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran atas informasi tersebut.
Benar saja sekitar pukul 19.30 WIB, setelah melakukan pengintaian, tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka didalam kamar kosnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, namun tidak berhasil menemukan barang bukti narkotika.
Tidak putus asa dengan penuh ketelitian tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersebut, yang mana dari atas tempat tidur ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, lalu dari dalam dompet warna hitam yang berada diatas meja disamping tempat tidur, kembali ditemukan bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, dan bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja, selanjutnya dari samping kanan bagian luar tempat kos-kosan tersebut diatas, ditemukan 1 buah kotak plastik warna putih yang terdapat lakban warna hitam, yang didalamnya disimpan 7 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja.
Tak bisa mengelak lagi tersangka AD alias Dian alias keling pun menagakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja dan barangbukti lain yang didapat oleh pihak kepolisian adalah miliknya
“Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Rengat Barat untuk mempetanggungjawabkan dan kita akan terus mengembangkan dari mana ia mendapat barang haram tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” tutup Kapolres.(sony)


