Rabu, Februari 18, 2026
BerandaHeadlineFormapek Siap Laporkan Abu Bakar Terkait Kegiatan DAK tahun 2023 Ke Kejati...

Formapek Siap Laporkan Abu Bakar Terkait Kegiatan DAK tahun 2023 Ke Kejati Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Forum Mahasiswa Pejuang Keadilan Riau (Formapek-R) siap laporkan Abu bakar kepada Kejati Riau terkait dugaan pelanggaran regulasi pelaksanan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang telah di tetapkan pemerintah tahun anggaran 2023.

Ketua Formapek R Afrizal mengatakan, selain melaporkan, mahasiswa juga akan menggelar aksi papan bunga di Kantor Kejati Riau. Supaya kejaksaan bisa mengusut dugaan perbuatan Abu Bakar merugikan negara dan memperkaya diri saat menjadi kepala Dinas Pendidikan Pelalawan tahun 2023

Lanjut Afrizal Anggaran DAK Pendidikan tahun 2023 yang bersumber dari APBN untuk Dinas Pendidikan Pelalawan mencapai Rp22.6 miliar. Namun anggaran itu dikelola oleh Abu Bakar dengan serampangan dan tidak mengikuti regulasi yang diatur pemerintah.

“Terkait bukti yang kami miliki saat ini sudah lengkap, yaitu regulasi pelaksanan DAK. Sekolah penerima DAK beserta nilai dan rekanan diduga sengaja dirubah Abu Bakar menjadi kontraktual untuk menciptakan komitmen fee dari dari rekanan. Padahal dalam regulasi DAK pendidikan tahun 2023 seharusnya tidak menggunakan kontraktual,” jelas Afrizal.

Saat di konfirmasi, Abu Bakar melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan DAK tidak ada yang menyalahi aturan. Buktinya hingga saat ini tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

“Jika kami menyalahi aturan pemerintah, pasti ada temuan BPK. Namun hingga saat ini tidak ada temuan dari BPK,” jawab Abu Bakar singkat. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer