Jumat, Februari 20, 2026
BerandaUncategorizedPolisi Buru 6 Rekan Marisa Pemberi Ektasi dan Miras

Polisi Buru 6 Rekan Marisa Pemberi Ektasi dan Miras

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat ini sedang memburu enam orang teman Marisa Putri (21) yang terlibat narkoba di tempat hiburan malam.

Seperti diketahui sebelumnya, wanita cantik pengemudi Toyota Raize maut di Pekanbaru berkendara dalam Pengaruh narkoba dan Alkohol. Dia menabrak seorang ibu rumah tangga yang membawa moto di Jalan Tuanku Tambusai hingga tewas pada Sabtu (03/08/2024) pagi.

“Kita ketahui tersangka pulang dari tempat hiburan malam. Ternyata dia mengkonsumsi dan pesta narkoba bersama 6 orang temannya. Pelaku masih bisa bertambah. Kita akan terus kejar karena merekamasih bersambunyi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Eiau, Kombes Manang Soebeti, Senin (5/8/2024).

Manang mengimbau ke enam rekan Marisa Putri yang kabur agar segera menyerahkan diri. “Tolong segera menyerahkan diri atau kami yang akan menjemput kaliankalian di tempat masing-masing,” tegasnya.

Saat ini, polisi telah mengantongi identitas dan alamat seluruh teman Marisa yang terlibat narkoba. “Identitasnya jelas, alamatnya sudah jelas dan hari ini mulai kita ambil (tangkap). Dari kemarin juga sudah kami cari tapi masih belum kita dapatkan. Tapi kita akan kejar sampai dapat,” lanjutnya.

Diketahui, seorang ibu-ibu pengendara motor tewas ditabrak mobil Toyota Raize di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika kepada wartawan, Minggu (4/8/2024) mengatakan, pengendara mobil ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Dari hasil pengecekan urine tersangka Marisa Putri, warga Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, positif amphethamine dan metamphetamine karena mengkonsumsi ekstasi dan minuman beralkohol.

“Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T untuk karaoke di Sago KTV. Setiba disana yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis inek (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir. Ketiganya berada di KTV tersebut sampai pukul 05.00 WIB, selama disana dia mengkonsumsi miras dan narkoba jenis inek,” kata Jeki.

Dijelaskannya, sekitar pukul 05.00 tersangka pulang menggunakan mobil jenis Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi, Marisa tidak sar telah menabrak seorang pengendara motor. Dia baru tau setelah diingatkan oleh pengemudi ojek online.

“Dia menabrak dari belakang sepeda motor jenis Yamaha Vega kemudian (korban, red) terseret sejauh 50 metermeter. Karena yang bersangkutan di bawah pengaruh narkoba kemudian lanjut terus. Dia tidak mengetahui telah menabrak saudari Renti. Setelah diberi tau oleh driver Gojek kemudian saudari Marisa kembali ke lokasi,” ungkapnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer