Pekanbaru (Nadariau.com) – Satlantas Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan Marisa Putri (21) wanita cantik pengemudi Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang menabarak ibuk-ibuk pengendara sepeda motor hingga tewas saat melintas Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (03/08/2024) pagi kemaren, sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya mengemudi kendaraan menyebabkan seseorang meninggal dunia.
“Saat ini Marisa telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Alvin, Minggu (04/08/2024).
Selain itu, tambah Kompol Alvin, berdasarkan hasil tes urine bahwa pelaku dinyatakan positif menggunakan amphetamine.
“Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan ampethamin, namun sampai saat ini ia tidak mengakui,” jelas Kompol Alvin.
Amphetamine termasuk dalam jenis psikotropika golongan II yang menyebabkan ketergantungan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba terkait hal ini,” kata Kompol Alvin.
Kasat menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Marisa yang pulang dari tempat hiburan malam mengemudikan mobil sendiri.
“Pelaku pulang dugem, dia sendiri di dalam mobil,” kata Kompol Alvin.
Saat itu, korban tengah melaju searah dengan mobil Toyota Raize nopol BM 1959 FJ yang dikemudikan pelaku. Mobil yang dikemudikan pelaku lantas menabrak bagian belakang sepeda motor korban.
“Pelaku bergerak dari arah fly over Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas,” kata Kompol Alvin.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Marisa, si penabrak diamankan warga sekitar.
“Korban hingga terpental dan mengalami luka serius dibagian kepala,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, baru kemaren terjadi kecelakaan maut di daerah Jalan H Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Hari ini kembali terjadi, dimana seorang ibu-ibu pengendara sepeda motor tewas di tempat usai ditabrak oleh Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh seorang wanita cantik bernama Marisa Putri (21) saat melintas Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (03/08/2024) pagi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, pengemudi sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol BM 4697 JZ bernama Renti (46) tewas ditempat lantaran mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka serius dibagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian,” kata Kompol Alvin.
Kompol Alvin menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, dimana pada saat itu mobil yang dikendarai Marisa Putri (21) bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan datang dari arah Timur menuju Barat.
Sesampainya di depan penginapan Linda, mobil yang dikendarai Marisa menabrak dari belakang sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai oleh ibu rumah tangga yang sedang melaju searah di depannya.
Korban bersama sepeda motornya langsung terseret ke arah depan, akibat dari kejadian tersebut korban tewas ditempat lantaran mengalami luka berat dibagian kepala. Selain itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini juga mengalami kerusakan parah.
“Begitu juga dengan Mobil Toyota Raize mengalami sejumlah kerusakan, seperti, penyok dibagian bodi dan kap mesin depan sisi kiri,” kata Kompol Alvin.
Saat ini Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Sementara pengendara mobil Toyota Raize dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit. Sementara pengendara mobil Toyota Raize kita Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.
Kompol Alvin mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau agar para pengendara selalu waspada dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” himbau Kompol Alvin.(sony)


