Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang Pria pengangguran bernama Ricky Rinaldo (34) diringkus yim opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya lantaran mencuri sepeda motor pemilik sebuah warung pinggir jalan kawasan Mentangor, Kecematan Tenayan Raya, Kamis (04/07/2024) siang, sekitar pukul 15.00 Wib.
Modus pelaku berpura-pura memesan 10 buah air kelapa kepada korban. Saat korban lengah, pelaku melihat kunci motor tergantung di kontak motor dan seketika motor dibawa kabur pelaku.
Motor matic beat warna biru hasil curian dengan nomor polisi BM 6485 ABK tersebut dibawa pelaku ke rumahnya di Jalan Banjar Gang Melayu, Inhil.
Melihat motor matic hilang, korban Aenah melaporkan pencurian tersebut ke polisi pada 13 Juli 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak Ricky dan menangkapnya pada 14 Juli 2024.
“Saat diperiksa, Ricky mengakui perbuatannya dengan menyatakan bahwa ia membutuhkan sepeda motor tersebut. untuk menghidupi keluarganya,” kata Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino, Kamis (25/07/2024).
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” kata Kanit.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan dan akan segera meneruskan kasus ini ke kejaksaan.
“Hasil tes urine pelaku dinyatakan negatif,” pungkasnya.(sony)


