Minggu, November 8, 2026
BerandaHeadlineDPRD Riau Bentuk Pansus Ranperda Penanaman Modal Menuju Hilirisasi Pengolahan SDA Lokal

DPRD Riau Bentuk Pansus Ranperda Penanaman Modal Menuju Hilirisasi Pengolahan SDA Lokal

Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Provinsi Riau membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) penanaman modal bagi investor lokal dan investor luar daerah.

Ketua Pansus Ranperda Penanaman modal Abdullah menjelaskan, Ranperda ini berujuan untuk hilirisasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada. Sehingga Riau bisa menghasilkan dan memproduksi secara langsung produk-produk barang jadi.

“Seperti kita penghasil minyak bumi, kita bisa mengolah langsung menjadi minyak jadi. Kita memiliki kebun sawit yang luas, nanti kita bisa membuat minyak goreng. Dan banyak contoh SDA lain yang bisa kita olah sendiri tanpa harus di ekspor keluar untuk pengolahannya menjadi barang jadi,” kata Abdullah Anggota Komisi III DPRD Riau dari Fraksi PKS, Ahad (8/11/2026).

Kemudian, dengan adanya pabrik pengolahan ini, maka dapat membuka lapangan pekerjaan untuk menampung tenaga lokal. Sehingga bisa menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, akan tetabi dapat berdampak baik kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu disisi pemerintahan, akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baik pendapatan dari pajak dan distribusi, maupun pendapatan lainnya. Maka tingkat pembangunan di Riau bisa maju kedepan.

“Jika kita sudah memiliki pabrik untuk memproduksi SDA secara langsung, maka banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan. Sebab nilai jual barang mentah dengan barang jadi sangat jauh selisihnya. Jadi kenapa tidak sejak dulu kita membangun pabrik pengolahan barang jadi di daerah sendiri,” ujar Abdullah Ketua DPD PKS Kabupaten Pelalawan tersebut penuh semangat.

Ketika ditanya terkait calon Investor? Abdullah mangaku sangat banyak. Namun Pemerintah provinsi saat ini sedang menyusun regulasi dan mempersiapkan titik lokasi yang cocok untuk dijadikan sebagai kawasan industri.

“Saat ini sudah banyak calon investor yang ingin berinvestasi di Riau. Baik dibidang perminyakkan, CPO dan lain-lain. Karena minat investor tersebut tinggi untuk menanamkan moda di Riau, maka menjadi peluang bagi kita untuk segera mengatur regulasi pendirian pabrik hilirisasi disini,” ucap Abdullah.

Untuk itu, melalui Ranperda Penanaman Modal ini, Pansus akan menyusun regulasi dan mengatur titik lokasi kawasan industri. Kemudian, bidang industri apa yang utama dikeluarkan izinnya.

Selain itu, Pemprov Riau harus bisa menseleksi calon inveator dengan baik. Supaya kedepan perusahaan tersebut bisa memberi keuntungan yang layak untuk daerah daerah.

“Disisi pelayanan, kita akan benahi dengan baik. Sehingga bisa memberikan kemudahan bagi pengurusan izin para investor. Diharapkan dengan banyak pemodal yang masuk, maka bisa meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyatakat kita kedepan,” harap Abdullah Dapil Pelalawan Siak. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer