Kamis, Oktober 8, 2026
BerandaHeadlineBaru Dilaporkan, Pelaku Curanmor Langsung Dibekuk Polsek Sukajadi

Baru Dilaporkan, Pelaku Curanmor Langsung Dibekuk Polsek Sukajadi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Rabu (7/10/2026) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Seorang pria berinisial HD (39) diamankan kurang dari 24 jam setelah sepeda motor milik korban dilaporkan hilang.

HD diamankan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 21.10 WIB di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Hidayat Alfitri yang kehilangan sepeda motor miliknya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang. Tim bergerak cepat dengan melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh di lapangan,” kata AKP Leo, Kamis (08/10/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban sedang berada di kafe miliknya. Sepeda motor Yamaha RX-King milik korban sebelumnya diparkirkan di area samping kafe.

Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, korban menyadari sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar kafe. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil sepeda motor korban sekitar pukul 05.30 WIB.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait keberadaan pelaku maupun kendaraan hasil pencurian,” kata Kanit.

Tidak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Sigunggung. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor,” kata AKP Leo.

Saat diamankan, HD mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukajadi guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam yang diamankan polisi menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

AKP Leo menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian perbuatan pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Untuk sementara pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer