Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang perempuan berinisial AM mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan mantan pacarnya berinisial NY, yang disebut merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru.
AM mengaku tindakan kekerasan tersebut terjadi berulang kali selama keduanya menjalin hubungan. Meski hubungan asmara mereka telah berakhir, korban menyebut NY masih beberapa kali mendatangi rumahnya dan terlibat perselisihan.
Peristiwa terakhir yang diceritakan korban terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, NY disebut datang ke rumah korban.
Awalnya, AM mengaku tidak langsung membukakan pintu. Setelah pintu dibuka, korban meminta mantan pasangannya tersebut untuk pergi dan tidak kembali lagi.
Namun, situasi justru memanas. Korban mengaku sempat berteriak meminta pertolongan kepada tetangga karena merasa terancam. Menurut AM, teriakan tersebut membuat mantan pasangannya semakin emosi hingga kemudian diduga melakukan kekerasan fisik.
“Saya sudah meminta dia pulang. Saya juga sempat berteriak minta tolong kepada tetangga karena merasa terancam. Tapi dia malah semakin emosi ketika saya berteriak,” kata AM saat ditemui, Senin (11/8/2026).
AM menyebut tindakan kekerasan tersebut bukan kali pertama dialaminya. Menurut pengakuannya, selama sekitar dua tahun menjalin hubungan, perselisihan hingga dugaan kekerasan telah beberapa kali terjadi.
“Ini bukan yang pertama atau kedua kali. Sudah berulang. Keluarga juga sudah tahu mengenai masalah ini,” ujarnya.
Korban mengaku telah berupaya mengakhiri hubungan tersebut. Namun, setelah hubungan berakhir, mantan pasangannya disebut masih beberapa kali datang menemuinya dan mengajaknya terlibat dalam pertengkaran.
AM juga mengaku telah berupaya menempuh proses pelaporan terkait dugaan kekerasan yang dialaminya. Namun, menurutnya, proses tersebut menghadapi kendala karena sebagian kejadian berlangsung di dalam rumah dan tidak disaksikan secara langsung oleh orang lain.
“Mungkin karena tidak ada saksi yang melihat langsung. Kejadiannya sering terjadi di dalam rumah, jadi tidak ada yang melihat,” ungkapnya.
Meski demikian, korban berharap laporan dan proses yang telah ditempuh dapat memberikan perlindungan terhadap dirinya. Ia juga meminta agar mantan pasangannya tidak lagi datang ke rumah maupun melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatannya.
“Saya hanya ingin ini berhenti. Saya tidak ingin dia melakukan kekerasan lagi. Saya ingin hubungan ini benar-benar selesai dan saya bisa merasa aman,” tegas AM.
AM berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum yang tepat serta mendapatkan perlindungan dari pihak berwenang.
“Saya berharap mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam proses yang sedang ditempuh,” harapnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai dugaan kekerasan tersebut masih berdasarkan pengakuan korban. Nadariau.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun instansi terkait untuk mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak.
Kasus dugaan kekerasan yang disebut terjadi berulang tersebut menjadi perhatian, terutama karena korban mengaku masih mengalami gangguan dari mantan pasangan meski hubungan keduanya telah berakhir.(sony)


