Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol ruko kosong di Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa dan diduga telah beraksi sedikitnya 12 kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati melalui Kanit Reskrim AKP Dodi Vivino mengatakan, Kedua pelaku masing-masing berinisial DM (42) dan JJ (32).
Modus pelaku saat beraksi dengan mengincar ruko yang terlihat sepi dan tidak berpenghuni. Setelah memastikan situasi aman, mereka memotong gembok menggunakan gergaji sebelum masuk dan menguras barang-barang berharga di dalam ruko.
“Dari hasil interogasi, seluruh barang hasil curian dijual kepada seorang pengepul di wilayah Senapelan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas penadah tersebut,” kata AKP Dodi, Selasa (21/07/2026).
Hasil penyelidikan juga mengungkap uang dari penjualan barang curian digunakan pelaku untuk bermain judi online, membeli narkoba, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya beraksi di wilayah Kecamatan Senapelan, kedua pelaku juga tercatat melakukan pencurian di sejumlah ruko yang berada di Kecamatan Bukit Raya dan Payung Sekaki.
Menurut AKP Dodi, pelaku tidak memiliki target khusus. Mereka memilih sasaran secara acak dengan mengincar ruko yang berada di lokasi sepi dan minim aktivitas warga.
“Mereka memilih sasaran secara acak. Begitu melihat ada ruko yang sepi dan lingkungan di sekitarnya juga sepi, langsung dijadikan target pencurian,” kata AKP Dodi Vivino.
Polisi kini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan penadah yang selama ini menampung barang hasil curian para pelaku.(sony)


