Pelalawan (Nadariau.com) – Kemacetan panjang yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, akhirnya berhasil diurai.
Berkat kerja cepat personel Satlantas Polres Pelalawan bersama para pemangku kepentingan, arus kendaraan kini kembali normal dan dapat dilalui dengan lancar.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kemacetan dipicu oleh ulah sejumlah pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Banyak kendaraan nekat mengambil jalur berlawanan untuk mendahului antrean, sehingga menghambat arus dari arah sebaliknya dan menyebabkan kepadatan yang semakin panjang.
Menyikapi kondisi tersebut, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Riskyan Hanafi didampingi Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur dan Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, SH, turun langsung ke lokasi untuk memimpin pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan.
AKP Tatit mengatakan seluruh personel telah bekerja maksimal agar kemacetan tidak semakin meluas.
“Personel kami bersama petugas lalu lintas telah berjibaku mengatur arus kendaraan agar tetap lancar. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan agar para pengendara tetap tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya. Namun, masih ditemukan sejumlah pengendara yang mengabaikan imbauan tersebut,“ ujarnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Pelalawan juga mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menghormati hak pengguna jalan lain yang sudah tertib dan mematuhi aturan,” tambah AKP Tatit.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengapresiasi kerja keras personel Satlantas Polres Pelalawan, petugas di lapangan, serta pihak perusahaan yang turut bersinergi dalam mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut.
Menurutnya, penyelesaian penimbunan jalan dan penanganan titik rawan banjir harus dipercepat agar aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik tidak kembali terganggu.
“Penimbunan jalan tersebut harus segera kita selesaikan agar aktivitas lalu lintas, termasuk saat terjadi banjir, tetap berjalan normal. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras bersama stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas,” kata Kombes Jeki.
Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi arahan petugas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Mari patuhi seluruh arahan petugas di lapangan, utamakan keselamatan, dan hormati sesama pengguna jalan. Ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Berkat sinergi antara kepolisian, pihak perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan, kemacetan di KM 75 Jalan Lintas Timur Pelalawan berhasil diatasi. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dan mobilitas masyarakat tetap berjalan aman, tertib, serta lancar.(sony)


