Asahan (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan meningkatkan kapasitas dan pemahaman para penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.
Hal tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Asahan Tahun 2026 oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., yang berlangsung di Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (24/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP., para camat se-Kabupaten Asahan, panitia pemilihan kecamatan, panitia pemilihan kepala desa, serta undangan lainnya.
Dalam laporan pelaksanaannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP., menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan dan menyamakan pemahaman seluruh panitia dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut diikuti sebanyak 124 peserta, terdiri dari 36 orang Panitia Pemilihan Kecamatan, 86 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta dua orang narasumber.
Darwinsyah menjelaskan, Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada 7 Oktober 2026 dengan peserta sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan seluruh panitia memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme, tahapan, serta aturan yang berlaku sehingga seluruh proses pemilihan dapat berjalan tertib, aman, dan demokratis.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., dalam arahannya meminta seluruh panitia agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkades.
Wakil Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkades sangat bergantung pada integritas dan profesionalitas para penyelenggara di lapangan.
“Seluruh panitia harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, menjaga sikap netral, serta tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa yang ikut dalam kompetisi,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan untuk terus melakukan persiapan secara matang, termasuk memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkades dapat terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, Pilkades bukan hanya proses pemilihan pemimpin desa, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat masyarakat serta menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan Ketua Panitia, sambutan dan arahan Wakil Bupati Asahan, penyematan tanda peserta secara simbolis, serta foto bersama.
Kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, lancar, dan sukses. (san)


