Dumai (Nadariau.com) – Polres Dumai resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua personelnya dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026) pagi. Salah satu personel yang dipecat diketahui terlibat kasus narkoba.
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Dumai, dan diikuti Wakapolres, para pejabat utama, perwira, hingga seluruh personel Polres Dumai.
Dua anggota yang resmi di-PTDH yakni Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M. Ridho. Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dan Kep/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.
Sebagai simbol keputusan institusi, Kapolres Dumai melakukan pencoretan tanda silang pada foto kedua personel yang diberhentikan.
Dalam amanatnya, menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, menegakkan kode etik profesi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, tetapi melalui proses panjang, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, PTDH bukan sekadar hukuman, melainkan langkah tegas untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri agar tetap dipercaya masyarakat.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh personel. Setiap anggota Polri telah bersumpah menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” ujarnya.
Kapolres Dumai juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa mematuhi aturan hukum dan kode etik profesi, menjaga sikap dan perilaku, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas,” tutupnya.(sony)


