Pekanbaru (Nadariau.com) – Harga minyak goreng subsidi merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional Kota Pekanbaru melonjak tajam dan dikeluhkan pedagang maupun masyarakat. Minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, kini dijual hingga Rp21 ribu sampai Rp22 ribu per liter.
Kenaikan harga tersebut terpantau di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Agus Salim dan Pasar Cik Puan Pekanbaru. Sejumlah pedagang mengaku terkejut dengan lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Satgas Pangan Polda Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan lapak penjualan MinyaKita di pasar tradisional.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, mengatakan sidak dilakukan bersama Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Bulog guna memastikan stabilitas harga minyak goreng subsidi di pasaran.
“Jadi dapat disampaikan, kami bersama-sama dari Polda Riau dalam hal ini Satgas Pangan Polda Riau bersama-sama dengan Dinas Pangan, kemudian Dinas Perdagangan dan Bulog melakukan pengecekan terkait harga MinyaKita di pasar,” kata AKBP Agus Prihandika, Sabtu (23/5/2026).
Dari hasil sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga toko penjual MinyaKita. Hasilnya, satu toko ditemukan menjual minyak goreng subsidi di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan, kita dapati ada tiga toko yang kita lakukan pengecekan. Dari tiga toko tersebut, satu toko kita temukan menjual di atas harga HET,” jelas AKBP Agus.
Atas temuan itu, Satgas Pangan Polda Riau akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kenaikan harga di tingkat pedagang hingga distributor.
“Setelah ini kami akan melakukan penelusuran terkait dengan temuan harga di atas HET. Jika menemukan adanya dugaan perbuatan pidana, maka kami akan melakukan tindakan-tindakan kepolisian berupa penyelidikan lebih mendalam, bahkan bisa melakukan penyidikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Agus.
Di sisi lain, melonjaknya harga MinyaKita juga berdampak langsung terhadap pelaku usaha kecil dan pedagang makanan di Pekanbaru. Banyak pedagang mengaku terpaksa beralih menggunakan minyak goreng curah demi menekan biaya produksi dan menjaga keuntungan harian tetap stabil di tengah naiknya harga bahan pokok lainnya.
Kondisi ini membuat masyarakat berharap pemerintah dan Satgas Pangan segera mengambil langkah konkret agar harga minyak goreng subsidi kembali stabil dan terjangkau.(sony)


