Jumat, Mei 22, 2026
BerandaHeadlinePolsek Bina Widya Ringkus 4 Komplotan Curanmor Usai Beraksi 20 TKP

Polsek Bina Widya Ringkus 4 Komplotan Curanmor Usai Beraksi 20 TKP

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Bina Widya berhasil meringkus Empat orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Empat pelaku berhasil diringkus usai beraksi di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing bernama Zidan, Ali Imran, Putra Ramadhan, dan Pebrijah. Mereka ditangkap Kamis (21/5/2026) kemaren, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian sepeda motor milik seorang warga bernama Regina di kawasan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Bina Widya.

Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap empat orang pelaku. Mereka merupakan komplotan pencuri motor yang sudah sering beraksi di wilayah Kecamatan Bina Widya,” kata Kompol Nusirwan, Jumat (22/05/2026).

Tidak hanya beraksi di wilayah Bina Widya, para pelaku juga diketahui melakukan aksi pencurian di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua pelat nomor kendaraan, serta dua lembar STNK. Saat ini keempatnya telah diamankan di Mapolsek Bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 20 TKP.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian motor di 20 TKP,” jelasnya.

Komplotan tersebut ternyata tidak hanya berjumlah empat orang. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing bernama Bayu dan Iin.

“Untuk pelaku atas nama Bayu dan Iin saat ini masih DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” tambah Kapolsek.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar berbagai jenis sepeda motor, mulai dari Honda Beat, Vario, Mio, Vespa hingga Yamaha NMax. Modus yang digunakan pun terbilang nekat, yakni dengan mematahkan setang motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.

“Kebanyakan motor dicuri dengan cara dipatahkan setangnya. Ada juga kendaraan yang tidak dikunci setang langsung dibawa kabur oleh pelaku,” terang Kompol Nusirwan.

Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada dua orang penadah bernama Dani dan Rahman. Keduanya diketahui telah lebih dulu diamankan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Menurut pengakuan para pelaku, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuan mereka, uang hasil penjualan motor dipakai untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer