Asahan (Nadariau.com) – Peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, para kepala OPD, Camat Kota Kisaran Timur, para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan yang baik menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati berharap seluruh aparatur pelayanan publik terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan komitmen dalam melayani masyarakat sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Selain itu, Bupati juga menyambut baik kehadiran Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang dinilai memberikan dukungan positif bagi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik bagi kita untuk terus belajar, mengevaluasi, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat agar semakin efektif dan berkualitas,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan menunjukkan perkembangan positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut terlihat dari hasil penilaian Ombudsman tahun 2025 yang menempatkan Kabupaten Asahan dalam kategori baik di Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, capaian tersebut diperoleh melalui proses penilaian yang melibatkan evaluasi langsung terhadap penyelenggara layanan serta survei kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa melalui program Ombudsman On The Spot yang telah dilaksanakan di Kabupaten Asahan, terlihat adanya komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat. Namun demikian, upaya peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar capaian yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Herdensi juga menegaskan bahwa Ombudsman akan terus membangun kolaborasi dengan seluruh pihak guna mendorong lahirnya pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, Ombudsman memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, efektif, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, Ahmad Doli juga mendorong penerapan sistem pelayanan berbasis digital yang terintegrasi melalui konsep Satu Data. Menurutnya, penggunaan data yang terhubung dan akurat akan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.
“Pelayanan publik di masa depan harus mampu memanfaatkan teknologi secara maksimal sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ungkapnya.
Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama tersebut berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang mengikuti diskusi mengenai tantangan dan peluang peningkatan pelayanan publik di daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah, lembaga pengawas pelayanan publik, dan masyarakat untuk terus mendorong reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (san)


