Asahan (Nadariau.com) – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Asahan memasuki tahap evaluasi melalui kegiatan Exit Meeting yang digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (06/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum refleksi bersama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan KPK untuk meninjau hasil pendampingan yang telah berlangsung selama beberapa hari sekaligus menyusun langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam paparannya, perwakilan KPK, Rino Haruno, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Bimtek, tim telah melakukan pembinaan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah sekaligus melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah unit pelayanan publik yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus penilaian antara lain RSUD Kabupaten Asahan, Mall Pelayanan Publik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. Dari hasil kunjungan tersebut, KPK mencatat adanya sejumlah perkembangan positif, khususnya pada peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Kabupaten Asahan.
Menurutnya, keberhasilan program anti korupsi tidak hanya diukur dari pemenuhan administrasi atau regulasi, tetapi juga dari sejauh mana perubahan tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik.
Karena itu, setiap perangkat daerah didorong untuk memiliki target yang terukur dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi. Dengan target yang jelas, proses evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, KPK juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan atas pelaksanaan evaluasi pendidikan antikorupsi yang telah dilakukan. Selain itu, tindak lanjut terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian penting yang perlu terus diperkuat.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas sejak dini, KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menetapkan calon agen perubahan atau Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang nantinya diharapkan mampu menjadi penggerak nilai-nilai integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK atas pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Menurutnya, pelaksanaan Bimtek tidak hanya menjadi sarana pembinaan, tetapi juga menjadi ruang evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam melihat berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pengembangan aplikasi layanan informasi yang dapat menjadi pusat penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih cepat, terbuka, dan mudah diakses.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan selama pelaksanaan Bimtek, termasuk melakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Bupati, pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Exit Meeting ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Asahan. Melalui evaluasi yang telah dilakukan, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran secara konsisten sehingga upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi berkembang menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aspek pelayanan pemerintahan.
Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan KPK, berbagai langkah perbaikan yang telah dirumuskan diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (san)


