Pekanbaru (Nadariau.com) – Dit resnarkoba kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Minggu (19/04/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba, Bagus Faria, menyasar enam titik hiburan malam yakni RP Club, Live House, Paragon Karaoke, Dpoin Karaoke, hingga Andrew’s Party Mart.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung. Selain penggeledahan barang bawaan seperti tas dan barang pribadi, polisi juga melakukan tes urine secara acak, termasuk terhadap wanita pemandu lagu (PL).
Hasilnya, seluruh pengunjung di lokasi-lokasi tersebut dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Tidak ditemukan pula barang bukti narkotika maupun benda mencurigakan selama operasi berlangsung.
Kompol Bagus Faria menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Polda Riau untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan sebagai langkah pencegahan. Hasil malam ini memang negatif, namun ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” kata Kasubdit.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi peredaran narkoba di Pekanbaru saat ini masih cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan pengawasan akan terus diperketat tanpa pandang bulu.
“Peredaran narkoba di Pekanbaru cukup besar. Semua tempat hiburan malam akan menjadi sasaran razia. Tidak ada yang luput dari pengawasan,” kata Kompol Bagus.(sony)


