Jumat, April 17, 2026
BerandaHeadlineJari Telunjuk Putus Digigit, Korban Tuntut Keadilan

Jari Telunjuk Putus Digigit, Korban Tuntut Keadilan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Nasib pilu menimpa Rahmanuddin alias Ucok (50), warga Jalan Aur Kuning, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Ia harus kehilangan setengah jari telunjuk tangan kirinya setelah diduga digigit seorang pria berinisial J dalam insiden brutal yang kini berujung laporan dugaan penganiayaan berat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Aur Kuning Ujung, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya. Kasus ini kini masih ditangani pihak kepolisian dan belum menemui titik terang.

Laporan polisi dibuat sehari setelah kejadian oleh anak korban, Kharina Fitriani Lubis, dengan nomor LP/B/103/III/2026/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Insiden bermula saat pelaku diduga berulang kali meneriaki istri korban dengan tuduhan sebagai pencuri. Tidak terima dengan tudingan tersebut, Rahmanuddin kemudian mengejar pelaku menggunakan sepeda motor untuk meminta penjelasan.

Namun di tengah kondisi lalu lintas yang ramai, kendaraan korban diduga bersenggolan dengan motor pelaku hingga ia terjatuh ke dalam parit di pinggir jalan.

Dalam kondisi terjatuh dan kesulitan bangkit, korban mengaku langsung diserang. Pelaku diduga melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala Rahmanuddin.

“Saya hanya bisa menutup kepala, tidak bisa melawan,” katanya.

Saat mencoba menahan pelaku agar bisa keluar dari parit, jari telunjuk kiri korban disebut mengenai mulut pelaku. Di saat itulah, pelaku diduga menggigit jari tersebut hingga menyebabkan luka parah.
Akibatnya, bagian depan jari telunjuk korban putus dan ia harus menjalani perawatan medis intensif.

Hingga kini, keluarga korban mengaku masih menunggu kepastian hukum. Meski sejumlah saksi telah diperiksa, pelaku disebut belum ditahan.
Istri korban, Juliarti, berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Saya hanya ingin keadilan dan pelaku segera ditangkap serta diadili. Informasi terakhir melalui SP2HP tanggal 9 April, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Rahmanuddin juga mengaku mendapat informasi bahwa pelaku telah melaporkan balik dirinya ke Polresta Pekanbaru.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer