Minggu, Maret 29, 2026
BerandaHeadlineDiduga Tidak Paham Aturan Panitia Pemilihan RW 06 Kelurahan Umbansari Menzholimi Kandidat...

Diduga Tidak Paham Aturan Panitia Pemilihan RW 06 Kelurahan Umbansari Menzholimi Kandidat Lain

Calon Ketua RW 06 Mumahad Zam

Pekanbaru (Nadariau.com) – Diduga tidak paham aturan panitia pemilihan Ketua RW 06 Kelurahan Umbansari Kecamatan Rumbai menzholimi kandidat lain, yang berniat maju sebagai calon RW 06 Kelurahan Umbansari.

Salah seorang calon Ketua RW 06 Mumahad Zam mengatakan, panitia tidak mengerti terkait Perwako nomor 48 tahun 2025 tentang pemilihan RT dan RW. Namun panitia itu mencoba menafsirkan secara serampangan dan berdampak hilangnya hak konstitusi warga yang berhak mencalonkan dan dicalonkan.

Sementara pada Pasal 14 ayat 1 yang berbunyi masa Bhakti ketua RT dan RW adalah lima tahun sejak ditetapkannya berdasarkan Surat Keputusan camat atas nama walikota. Dan dapat di pilih kembali pada masa bhakti berikutnya paling banyak untuk dua kali pemilihan dan diperbolehkan tiga kali pemilihan jika calon tunggal.

“Saya beracuan kepada Perwako ini Artinya jabatan saya yang dua periode tersebut dianggap tidak ada. Dan jika panitia beracuan dari aturan yang lain, sehingga menafsirkan saya sudah 2 periode mak acuan panitia itu multitafsir antara saya dan panitia,” kata zam yang kecewa dengan kebijakan panitia pemilihan, Ahad (29/3/2026).

Seharusnya panitia itu bertanya kepada camat, supaya camat itu yang mengambil keputusan sesuai bunyi pasal 14 tersebut. Dan/atau bertanya kepada pihak yang membuat Perwako, sehingga tidak menafsirkan sendiri secara serampangan.

Lanjut ZAM yang membingungkan, saat ini panitia kenapa bisa pula menggugurkan calon peserta yang ikut pemilihan RW. Padahal berkas persyaratan dirinya sudah lengkap secara administrasi.

Seharusnya panitia tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya dan jika pun ada yang bertentengan dengan Perwako, itu bukan panitia yang menafsirkan sendiri tapi ada tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Dimana seorang calon dianggap melanggar Perwako nantinya akan tereliminasi sendiri ditahap UKK itu dan itu bukan lagi tugas panitia.

Melihat fenomena kerja panitia secara serampangan ini, banyak masyarakat menduga panitia tidak independen dan kuat panitia mendukung calon tertentu.

Namun dibalik itu, saat ini panitia justru menuding hal yang aneh-aneh kepada pihak lain. Kuat dugaan panitia sengaja menghembus isu miring demi menutupi keberpihakannya yang mulai tercium masyarakat.

“Agar permasalahan ini tidak menjadi konflik Sebaiknya pemerintah kota turun tangan. Karena masyarakat mulai kecewa dengan kerja panitia yang tidak independen dan berpihak kepada calon tertentu,” ujar Zam.

Saat berita ini dinaikkan, pihak media belum dapat mengkonfirmasi kepada panita RW 06. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer