Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 terus menggencarkan upaya pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di sejumlah titik strategis di Kota Pekanbaru, Senin (02/02/2026).
Kegiatan binluh tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Pasar Kodim, serta di Jalan Jenderal Sudirman, depan Ramayana Sukaramai Trade Center. Sosialisasi berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang siang dengan menyasar pengendara dan pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Pembinaan dan penyuluhan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026,” kata Kombes Pandra.
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polda Riau menetapkan sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Di antaranya penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua dan roda empat, kendaraan truk yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau mengalami penambahan dimensi, serta kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel, kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, angkutan umum yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Melalui kegiatan binluh ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.(sony)


