Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Senin (02/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., serta melibatkan tim instansi terkait, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Operasi diawali dengan apel kesiapan personel gabungan, dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Petugas melakukan pengukuran terhadap kendaraan yang diduga over loading dan over dimension (ODOL), pendataan kendaraan pelanggar, pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan surat pengemudi, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu-lampu, dan kondisi ban.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas juga memberikan tindakan berupa tilang dan teguran kepada pengendara yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas. Hasilnya, tercatat 11 pelanggaran dikenakan tilang, 25 pengendara diberikan teguran, serta satu unit kendaraan truk diamankan sebagai barang bukti.
Dirlantas Polda Riau KBP Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Operasi ini menjadi langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalisir pelanggaran di jalan raya, serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan.
“Melalui operasi ini diharapkan dapat terwujud target Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau,” ujarnya.(sony)


