Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlineRespons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Bongkar Dugaan Pesta Narkoba di...

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Bongkar Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Layanan pengaduan cepat Polisi 110 kembali membuktikan efektivitasnya. Berkat laporan masyarakat melalui kanal tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/01/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan bahwa laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB dari seorang warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

“Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Putu Yuda, Senin (26/01/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kombes Putu Yuda menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar setiap informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan kami tangani secara profesional,” pungkas Kombes Putu Yuda.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer