Rokan Hilir (Nadariau Com ) – Oknum PNS berinisial Jl menjabat sebagai Seklur Lurah di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), Riau beberapa tahun terakhir ini diduga jarang masuk kantor.
Akibat oknum tersebut tidak pernah masuk kantor menjadi sorotan tajam dari masyarakat pasalnya sebagai pns diwajibkan ngantor setiap jam kerja terkecuali alasannya bersifat penting.
” Jl ini pns tapi tidak pernah masuk kantor. herannya Lurahnya kok tidak memberi teguran ada apa dengan Lurah kita padahal ini bukan rahasia umum lagi,” Kata beberapa sumber terpercaya yang enggan namanya disebutkan kepada media ini Minggu 04 Januari 2026.
Dia juga mengungkapkan bahwa oknum PNS itu jika ada acara di kantor Camat Panipahan atau di kantor Lurah baru masuk kantor.
” Dia masuk kantor Paling 3 bulan sekali, 4 bulan sekali dan 6 bulan sekali karena langkah ini pas momen acara di kantor selain itu jika ada perlu baru masuk kantor jika tidak ada keperluan tidak masuk kantor itu pun jarang, Selain jarang masuk kantor beliau juga di kenal arogan” Jelasnya.
Selain itu dia juga meminta Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) untuk segera melakukan pemecatan atau pergantian oknum PNS itu dari jabatannya.
” Kami mewakili masyarakat sangat berharap Bupati dan wakil Bupati Rohil mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang saat ini masih menjabat sebagai seklur dikantor Lurah karena kami butuh pns yang taat aturan kedisiplinan bukan malah duduk di warung kopi,” Pintanya.
Dia menambahkan Bupati dan wakil Bupati Rohil sudah selayaknya memberi sanksi terhadap oknum PNS tersebut berdasarkan undang-undang kedisiplinan PNS.
” Artinya apa bila Oknum PNS yang tidak masuk kantor tanpa alasan sah dikenakan sanksi disiplin berjenjang berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sanksi berat berupa pemecatan diberlakukan jika bolos terus-menerus selama 10 hari kerja atau secara kumulatif mencapai 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun.” Pungkasnya.
Sementara itu media ini belum sempat melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan lantaran jarak tempuh memakan waktu berjam-jam, bahkan menyebrang lautan, sehingga narasi ini disiarkan. ( SY ).


