Sabtu, Januari 24, 2026
BerandaHeadlineGencar Perangi Narkoba, Sepanjang 2025 Polda Riau Ungkap 2.487 Kasus, Barang Bukti...

Gencar Perangi Narkoba, Sepanjang 2025 Polda Riau Ungkap 2.487 Kasus, Barang Bukti Nyaris Rp 1 Triliun

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat capaian luar biasa dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2025.

Selama periode Januari hingga 26 Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Riau bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 2.487 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan bahwa ribuan pengungkapan tersebut disertai dengan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar, didominasi oleh narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan mencapai 808,88 kilogram, disusul ganja 76,39 kilogram, ekstasi 258.565 butir, serta berbagai jenis narkotika lainnya,” ujar Irjen Herry dalam rilis akhir tahun, Minggu (28/12/2025).

Tak hanya itu, Polda Riau juga menyita 4,30 kilogram heroin, 6.158,5 butir Happy Five, 1,55 kilogram ketamin, 125 vial ketamin, 517 pcs Happy Water, serta 1.869 pcs narkotika jenis Baya.

Dari total pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 3.618 tersangka, yang terdiri dari 3.404 laki-laki, 214 perempuan, dan 14 anak di bawah umur. Seluruh kasus ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres jajaran di wilayah hukum Polda Riau.

Dalam pemetaan pengungkapan, Polres Indragiri Hulu, Polres Kampar, dan Polres Rokan Hilir tercatat sebagai satuan wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar dalam pengungkapan sabu dengan total sitaan lebih dari 442 kilogram.

Kapolda Riau mengungkapkan, jika dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti narkoba yang berhasil disita sepanjang 2025 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 892,8 miliar.

“Keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Irjen Herry.

Berdasarkan perbandingan data tahun 2024 dan 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam pengungkapan sejumlah jenis narkotika.

Pengungkapan sabu meningkat 57 persen, ganja melonjak 102,3 persen, dan ekstasi naik sekitar 50 persen.

Sementara itu, pengungkapan Happy Five mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer