Kamis, Februari 12, 2026
BerandaHeadlineTim Gabungan Musnahkan 48 Rakit PETI di Lahan Pemkab Kuansing

Tim Gabungan Musnahkan 48 Rakit PETI di Lahan Pemkab Kuansing

Kuansing (Nadariau.com) — Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan perkebunan karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tepatnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 48 unit rakit PETI dimusnahkan, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan yang beredar di media sosial terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Nori Parindra, S.Pt., M.M., Kabid Satpol PP Sony Andri, serta personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat maupun pemberitaan media terkait aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

“Begitu menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menegakkan hukum,” ujar AKP Linter Sihaloho menyampaikan pesan Kapolres.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan 48 unit rakit PETI di area perkebunan karet milik Pemkab Kuansing. Namun, seluruh rakit tersebut sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerjanya sebelum aparat tiba.

Untuk memberikan efek jera dan mencegah peralatan tersebut digunakan kembali, tim gabungan melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta alat PETI di lokasi.

Dalam kegiatan ini, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku maupun barang bukti, karena para penambang telah lebih dahulu melarikan diri.

Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah masing-masing.

“Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer