Inhu (Nadariau.com) – Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), digemparkan dengan enemuan seorang pria yang meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit, Selasa (16/12/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Hotlan Pangabean, yang ditemukan tidak bernyawa di semak-semak kebun sawit di Dusun Air Hitam, Desa Talang Lakat. Korban diduga kabur dan bersembunyi setelah kepergok mengangkut berondolan sawit.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kebun milik Relyyta Ginting. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah saksi tiba di lokasi kebun.
“Para saksi melihat tiga orang sedang menggendong karung berisi berondolan sawit. Ketika ditegur, ketiganya justru melarikan diri,” kata Misran, Rabu (17/12/2025).
Dari tiga orang tersebut, Hotlan Pangabean terlihat menjatuhkan karung berondolan yang dibawanya, lalu berlari masuk ke arah semak-semak kebun untuk bersembunyi. Saksi sempat memanggil korban, namun tidak mendapatkan respons.
Pemilik kebun yang dihubungi kemudian datang ke lokasi bersama beberapa warga. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tergeletak di dalam semak-semak dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke aparat desa dan Polsek Batang Gansal. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi,” kata Misran.
Hasil pemeriksaan awal di TKP serta visum luar yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Batang Gansal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Satreskrim Polres Inhu bersama Tim Inafis juga telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung dan kebiasaan mengonsumsi minuman tuak.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” katanya.
Polisi memastikan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(sony)


