Senin, November 17, 2025
BerandaHeadlinePolsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita Pelaku...

Polsek Kampar Kiri Gerebek PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita Pelaku Kabur ke Hutan

Kampar (Nadariau.com) – Kepolisian Resor (Polres) Kampar melalui Polsek Kampar Kiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan.

Dalam operasi gabungan yang digelar Sabtu (01/11/2025) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, petugas berhasil menyita tujuh unit rakit mesin isap yang digunakan untuk menambang emas ilegal.

Operasi yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan.

Usai menempuh perjalanan darat menuju Desa Sungai Raja, tim melanjutkan perjalanan menuju aliran Sungai Setingkat yang hanya bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi dan segera melakukan penyisiran menyusuri aliran sungai.

Dari hasil penyisiran di hulu sungai, petugas menemukan dua unit rakit isap yang sedang tidak beroperasi. Penelusuran dilanjutkan ke arah hilir menggunakan perahu piyau milik warga, hingga ditemukan lagi empat unit rakit tambahan. Dengan demikian, total terdapat tujuh unit rakit PETI yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Saat dilakukan penindakan, para pelaku tidak ditemukan di tempat. Diduga mereka kabur karena sudah mengetahui adanya operasi ini,” ungkap Kompol Rusyandi Z. Siregar.

Setelah seluruh rakit diamankan, petugas dibantu warga setempat menariknya ke pelabuhan sungai. Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap itu dinaikkan ke atas truk colt diesel dan dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.

Operasi penindakan PETI ini berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Kampar Kiri menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk menindak tegas kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai dan mengancam keselamatan masyarakat. Penertiban akan terus dilakukan secara berkesinambungan,” tutup Kompol Rusyandi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer