Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan bergerak cepat merespons kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, polisi membagikan masker gratis kepada pengguna jalan, Selasa (15/9/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB di depan Mako Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, S.H., turun langsung dalam kegiatan tersebut bersama Panit I Reskrim Polsek Senapelan Iptu Asbi Abdul Sani, S.H., M.H., serta sejumlah personel Polsek Senapelan.
Masker dibagikan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan Mako Polsek Senapelan. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati mengatakan, pembagian masker merupakan langkah kepolisian untuk membantu masyarakat mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan.
“Kegiatan ini kami tujukan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat melindungi diri dari paparan kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Kompol Dwi.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan. Jika tidak ada keperluan mendesak, aktivitas di luar rumah sebaiknya dibatasi sampai kondisi udara kembali membaik,” katanya.
Selain menjaga kesehatan, Polsek Senapelan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi salah satu sumber munculnya kabut asap.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Jangan melakukan pembakaran lahan dan segera laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Senapelan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak kabut asap.(sony)


