Senin, November 17, 2025
BerandaHeadlineTNI-Polri Gerebek Galian C Ilegal di Langgini, Pelaku Kabur Tinggalkan Alat Berat

TNI-Polri Gerebek Galian C Ilegal di Langgini, Pelaku Kabur Tinggalkan Alat Berat

Kampar (Nadariau.com) — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR bergerak cepat menindak aktivitas galian C ilegal yang meresahkan warga di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Sabtu (18/10/2025).

Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, dengan dukungan penuh dari jajaran TNI. Tim gabungan turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan tanah tanpa izin yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C ilegal. Sinergi dengan TNI adalah kekuatan kami untuk menindak tegas para pelaku,” kata AKP Gian, Minggu (19/10/2025).

Namun, saat tiba di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang ditinggalkan. Diduga, para pelaku telah lebih dahulu kabur setelah mengetahui pergerakan petugas.

Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan penyisiran dan mengumpulkan berbagai informasi untuk menelusuri siapa pemilik dan operator tambang ilegal tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku galian C ilegal ini. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Serka E. Samosir, anggota Intel Kodim 0313/KPR.

Aksi tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku galian C ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

Melalui patroli gabungan ini, sinergi TNI-Polri di Kampar menunjukkan komitmen nyata untuk menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami ingin Bumi Kampar tetap lestari dan sejahtera,” tutup AKP Gian.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer