Jumat, November 14, 2025
BerandaHeadlineProf. Dr. Ardiansah Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Konstitusi Unilak

Prof. Dr. Ardiansah Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Konstitusi Unilak

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam balutan adat dan budaya Melayu yang penuh khidmat, Prof. Dr. Ardiansah, S.H., M.Ag., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum Konstitusi pada sidang senat terbuka Universitas Lancang Kuning (Unilak), Kamis (16/10/2025).

Momen bersejarah itu menjadi puncak perjalanan panjang akademik Prof. Ardiansah yang telah 22 tahun mengabdikan diri di Unilak sejak tahun 2003. Suasana pengukuhan berlangsung hangat, sarat dengan nilai-nilai budaya dan religiusitas Melayu yang menjadi ciri khas kampus kebanggaan Riau tersebut.

Upacara diawali dengan arak-arakan kompang mengiringi prosesi Senat dan perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Sehari sebelumnya, telah digelar Sorong Tepak kepada LAM Riau sebagai bentuk penghormatan adat. Dalam acara pengukuhan, Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum. memasangkan tanjak kepada Prof. Ardiansah sebagai simbol kehormatan dan kebesaran ilmu.

Prosesi semakin sakral saat dilaksanakan Tepuk Tepung Tawar oleh LAMR dan sejumlah tamu undangan, dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan mulai dari tokoh adat, akademisi, hingga pimpinan perguruan tinggi.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Perlindungan Kebebasan Beragama dan Hak Mendirikan Rumah Ibadah sebagai Instrumen Keadilan dan Keharmonisan Sosial,” Prof. Ardiansah menegaskan pentingnya hukum konstitusi dalam menjaga persatuan dan kebebasan beragama di Indonesia.

“Hukum konstitusi tidak sekadar tulisan di atas kertas, tapi jiwa yang menjaga kerukunan dan kebebasan beragama,” ungkapnya penuh keyakinan.

Selain kiprah akademiknya, Prof. Ardiansah juga dikenal produktif menulis. Karya monumental seperti bukunya berjudul “Agama dalam Konstitusi Indonesia dan Negara Lain” menjadi rujukan penting dalam studi hukum dan konstitusi, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

Sementara itu, Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian Prof. Ardiansah. Ia menegaskan bahwa Unilak terus mendorong percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu akademik.

“Kami terus memberikan kemudahan bagi dosen untuk mengurus jabatan fungsional. Saat ini, Unilak telah memiliki 8 guru besar, 107 dosen bergelar doktor, dan 127 dosen sedang menempuh pendidikan S3. Kami berharap tahun depan, 70 persen dosen Unilak sudah bergelar doktor,” ujar Junaidi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer